Tentang Prodi Ilmu Komunikasi
Tentang Prodi Ilmu Komunikasi
Terbitnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memberi peluang semakin besarnya kebutuhan sumber daya manusia yang bergerak dalam bidang komunikasi dan Informasi. Undang-undang KIP mengharuskan badan-badan publik di tanah air lebih memberdayakan peran lembaga kehumasan atau pengelola informasi publik. Keterbukaan Informasi Publik telah menjadi bahagian dari upaya membangun iklim keterbukaan yang bermuara pada upaya mewujudkan masyarakat sejahtera. Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik merupakan implementasi penerapan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28F, yang mengatur bahwa “setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”
Untuk itulah Program Studi Ilmu Komunikasi yang diselenggarakan Universitas Sari Mutiara Indonesia ini akan memberikan sebagian solusi berbagai problematika kehidupan media sehingga diharapkan lulusannya nanti akan mampu berkiprah selain di bidang-bidang formal yang sudah ada selama ini, juga mampu berperan sebagai agent of change, membangun peradaban modern yang tetap berpegang pada landasan hukum, moral dan etika.
Program studi ilmu komunikasi Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Sari Mutiara Indonesia berdiri sejak tanggal 10 Januari 2013 sesuai dengan SK Mendikbud no : 10 /E/O/2013.yang mempunyai